PATI – Kiasfakta.com, Penyelenggara Pemilu seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), hingga PPS (Panitia Pemilihan Suara) diharapkan oleh anggota DPRD Pati Didin Syafruddin bersikap netral alias tidak memihak dalam perhitungan suara atau rekapitulasi pasca pemilihan umum. Tak hanya penyelenggara saja, Didin juga meminta agar pengawas Pemilu seperti Bawaslu, Panwascam, hingga Panwaslu menjunjung tinggi netralitas.
Saat ini proses pemungutan suara sudah terlaksana. Tahapan saat sekarang adalah rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa ke tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten. Dalam proses rekapitulasi suara, Didin meminta semua pihak untuk mengedepankan netralitas. “Proses rekapitulasi saat ini sudah di tingkat kabupaten. Masyarakat harus sabar menunggu hasil yang akan diumumkan secara resmi oleh pihak KPU,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai pihak panitia ataupun pengawas sudah seharusnya ketiga pihak tersebut bersikap netral agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Yang namanya penyelenggara kan memang harus netral. Jangan sampai memihak ke salah satu calon yang ujungnya nanti bisa merugikan calon yang lain,” harapnya.
Siapapun yang terpilih nantinya, Didin yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Pati berharap masyarakat bisa legowo menerima presiden dan DPR terpilih untuk menjabat selama lima tahun ke depan.
Terlebih, perhitungan suara saat ini memasuki tahap akhir di tingkat kabupaten untuk kemudian dilakukan rekapitalisasi tingkat provinsi dan nasional. “Jadi nanti siapapun yang terpilih harus amanah kepada rakyat. Intinya kita tunggu saja. Terimakasih kepada pihak penyelenggara dan pengawas yang sudah menjalankan tugas negara dengan baik dan profesional,” tutup anggota dari Fraksi Nasdem ini. (Adv)

