PATI – Kilasfakta.com, – Pemerintah sudah memikirkan guru keagamaan yang berlaku untuk semua agama di Indonesia dalam bentuk Bantuan Kesejahteraan (Bankes). Dengan insentif tersebut, guru agama semakin diperhatikan dan dan bisa menambah motivasi untuk mencerdaskan anak bangsa. Program kesejahteraan para guru keagamaan ini sangat penting karena mereka ikut selama ini turun menjadi bagian untuk mencerdaskan anak bangsa.
Namun sayangnya, honor atau insentif yang diperuntukkan bagi guru keagamaan, yang meliput guru TPQ, Madrasah, Ponpes dan sekolah Minggu di Kabupaten Pati akan mengalami penurunan jumlah kuotanya. Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto dalam forum pertemuan guru keagamaan yang digelar di Kantor Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
Disampaikan, bahwa tahun 2024 ini bantuan untuk kesejahteraan (Bankes) guru untuk guru keagamaan yang meliputi guru TPQ, Madin, Pondok Pesantren, dan sekolah minggu terjadi pengurangan kuota. Pengurangan kuota guru keagamaan karena adanya recopushing anggaran. “Jadi, untuk bantuan kesejahteraan bagi guru keagamaan dipastikan ada pengurangan jumlah kouta,” ujar Paryanto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah mengaku turut prihatin dengan nasib guru keagamaan di Kabupaten Pati. Menurutnya, honor untuk guru keagamaan di Kabupaten Pati termasuk yang terendah jika dibandingkan dengan daerah lain. “Per bulan hanya 75 ribu rupiah. Jumlah ini sangat kecil dan tak sebanding dengan perjuangan yang dilakukan dalam rangka mendidik generasi bangsa,” ujar Muntamah.
Politisi dan Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan jika di anggaran perubahan (APBD) memungkinkan, maka akan diupayakan untuk bisa ditambahkan jumlah kuotanya. Bankes Guru Keagamaan tahun ini berkurang dari yang semula 13.570 guru menjadi 12.459 guru. (Adv)

