
Sragen-Kilasfakta.com
Sejumlah Masyarakat Desa Karang jati Sragen datangi Kantor Pemerintah Desa Karang jati.Melaporkan Atas Perbuatan yang di lakukan oleh Kadus II Desa Karang Jati.Masyarakat Mulai geram dengan perbuatan Kadus tersebut.
Warga Mendesak agar Pemerintah Desa segera mengambil sikap untuk segera memproses atas Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa yang di Jual tidak sesuai Prosedur.dan banyak Warga yang merasa di Rugikan oleh perbuatan Kadus tersebut.
Subeno selaku Kepala Desa membenarkan atas kejadian tersebut saat di wawancarai di Kantor Desa Karang jati.
Kadus tersebut juga sudah mangkir dari Jabatan kurang lebih selama 6 bulan dan tidak ada itikat baik.dan Pemerintah Desa Karang Jati merasa di Rugikan atas Perbuatan Kadus Tersebut.Penyimpangan Dugaan Korupsi Tanah Kas tersebut adalah murni untuk memperkaya diri sendiri.bahkan Beberapa Warga juga ada yang dirugikan dengan Masalah Hutang Piutang.
Pemerintah Desa Karang Jati meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera Menindak lanjuti atas Laporan tersebut.agar tidak banyak merugikan semua pihak.agar Pemerintah Desa Karang Jati segera menerbitkan Surat Pemberhentian Kerja.Subeno Selaku Kepala Desa juga sudah memberikan SP3 Kepada Kadus tersebut,tapi tidak ada Respon dan Itikat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.(Dharmawan)
