Ali Badrudin Ketua DPRD PatiAli Badrudin Ketua DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, – Belum lama ini DPRD (Dewan Perwakilan Rakat Daerah) Kabupaten Pati mengucurkan Bantuan Keuangan atau Bankeu sebesar Rp 106 miliyar untuk 281 desa melalui pokok pikiran dewan atau Pokir untuk percepatan pembangunan di desa. Ketua DPRD Ali Badrudin, berharap Bankeu ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak diselewengkan oleh kepala desa atau perangkatnya.

Karena nominal yang cukup besar, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berharap agar dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di desa kemakmuran rakyat. Dirinya tak ingin, ada laporan Bankeu ini tidak digarap sebagaimana mestinya.

Sebagai badan yang memiliki tugas dalam hal pengawasan. fungsi tersebut memberikan mereka kewenangan mengawasi kebijakan para pejabat pemerintah di tingkat desa. Khususnya, terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana desa.

“Ini pun kami cermati sesuai dengan fungsi kami, yakni fungsi pengawasan,” terang Ali Badrudin.

Tak hanya itu, dalam pengawasan tersebut dibersamai dengan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Inspektorat.

Ali Badrudin menegaskan bahwa program untuk alokasi Bankeu berdasarkan usulan dari DPRD Pati. Oleh sebab itu, pihaknya mengawasi kinerja pejabat desa dalam melaksanakan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Jadi yang akan kami awasi tidak hanya dari kepala desa saja, tapi juga dari tim DPUTR, Dispermades, dan Inspektorat. Jadi, ketika melaksanakan tentunya harus mengikuti aturan-aturan atau regulasi yang berlaku. Jangan sampai di kemudian hari tidak mengikuti regulasi, kemudian ada temuan, baru susah. Apalagi yang tidak dilaksanakan sama sekali,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan