PATI – Kilasfakta.com, – Ali Badrudin, Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati berharap, agar pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat segera dilakukan setelah Penjabat (Pj) Bupati Pati mengeluarkan ijin terkait hal tersebuyt. Hal ini disampaikan Ali di koplek gedung DPRD Pati, Rabu (20/9) kemarin usai menemui ratusan petani yang tergabung dalam JMPPK.
Ali Badrudin menjelaskan bahwa pengisian perangkat desa sangat penting untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa. Keberadaan perangkat desa yang lengkap akan mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini, banyak desa yang kekurangan perangkat. Ini bisa berpotensi menghambat kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap proses pengisian perangkat desa dapat segera berjalan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Penjabat (pj) Bupati Sujarwanto Dwiatmoko dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) baru saja memberikan ijin terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa di 125 desa. Ijin tersebut diperuntukkan pengisian 264 formasi yang terdiri dari 42 sekretaris desa, serta 222 posisi lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati ini mengaku bersyukur Pemkab Pati telah memberikan angin segar bagi ratusan kades yang sudah lama mendambakan pengisian perades segera dilaksanakan. Karena, lanjut dia, pengisian perangkat desa ini belum bisa dilaksanakan secara keseluruhan yang jumlahnya mencapai 700 an formasi. “Harapan saya, pengisian ini segera dilaksanakan, karena memang banyak yang kosong,” sambungnya.
Jika tidak segera dilakukan pengisian, lanjut Ali, para kades akan mengadu lagi kepada legislatif. “Kami, sejak tahun lalu sudah menyetujui untuk segara dilakukan pengisian. Hanya saja karena berbagai macam alasan dari Pj Bupati kala itu, pengisian tak kunjung terlaksana hingga kini,” pungkasnya. (Adv)

