PATI – Kilasfakta.com, Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Pati hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat karena belum mendapatkan penanganan maksimal dari pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek perbaikan jalan tahun anggaran 2026 belum bisa dimulai karena masih menunggu proses asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Bandang, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dana tersebut berasal dari pinjaman yang sebelumnya telah disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, dan saat ini sudah tersedia di Bank Jateng.

Bandang mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena perbaikan jalan tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi dan asistensi selesai dilakukan.

Ia menyebut, asistensi dari KPK diperlukan agar proses tender berjalan lebih transparan dan menghasilkan pelaksana proyek yang benar-benar berkualitas. Langkah tersebut dinilai penting agar pekerjaan jalan tidak kembali bermasalah seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Bandang mengungkapkan, pada proyek infrastruktur tahun 2025 lalu ditemukan sejumlah persoalan yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan pansus hak angket DPRD. Karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaksana proyek yang dipilih memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang baik.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, proses asistensi ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola proyek agar tidak dimenangkan oleh pihak yang tidak kompeten.

DPRD berharap masyarakat dapat bersabar dan tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur jalan di Kabupaten Pati, sehingga hasil pembangunan nantinya benar-benar berkualitas dan dapat dinikmati dalam jangka panjang. (Red)