PATI – Kilasfakta.com, Fenomena judi online yang semakin marak menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut karena dinilai membawa lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat.
Menurut Warsiti, judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan keluarga. Ia menilai kebiasaan tersebut dapat memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Judi online tidak hanya berdampak bagi pemainnya saja, namun juga berdampak terhadap kehidupan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggapan judi online dapat membuat seseorang cepat kaya adalah keliru. Justru sebaliknya, aktivitas tersebut berpotensi merusak kondisi finansial dan masa depan pelakunya.
“Judi online hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika menjanjikan dapat keuntungan besar, itu hanya tipu muslihat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warsiti meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online, salah satunya dengan memblokir situs-situs yang beredar di masyarakat.
“Kami minta pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs-situs judi online,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang kerap ditawarkan oleh platform judi online. Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Sebagai informasi, sebelumnya aparat penegak hukum melalui Badan Reserse Kriminal pernah mengungkap jaringan pengelola situs judi online dan menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.
DPRD Kabupaten Pati berharap, dengan adanya edukasi dan penindakan tegas dari pemerintah, masyarakat dapat terhindar dari praktik judi online yang merugikan. (Adv)

