Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri WahyuningatiAnggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati

PATI – Kilasfakta.com, Polemik dugaan pencabulan yang menyeret Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus menjadi perhatian publik. Di tengah desakan berbagai pihak terkait masa depan lembaga tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, meminta penanganan kasus dilakukan secara hati-hati agar tidak memunculkan persoalan baru.

Menurut politisi Partai Golkar itu, proses hukum terhadap tersangka dugaan pencabulan harus tetap berjalan tegas. Namun, ia mengingatkan agar langkah penanganan tidak sampai berdampak buruk terhadap ratusan santri dan tenaga pendidik yang tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Endah mengibaratkan persoalan itu seperti membersihkan tikus di dalam lumbung padi. Menurutnya, yang harus diberantas adalah sumber masalahnya, bukan justru menghancurkan seluruh lembaga pendidikan yang masih menaungi banyak santri dan guru.

“Misal dalam satu lumbung ada tikus, apa kita harus bakar lumbung itu, atau kita cari tikus itu? Karena itu kita harus mencari akar masalah. Alternatifnya bisa dengan melimpahkan atau mengubah total kepengurusan-kepengurusan yang ada di sana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menolak langkah penutupan permanen terhadap pondok pesantren yang diasuh tersangka Asyhari. Namun, menurutnya negara harus hadir memberikan solusi menyeluruh, bukan sekadar menutup lembaga tanpa memikirkan dampak sosial dan pendidikan yang akan terjadi setelahnya.

Endah menyebut, terdapat sekitar 600 santri dan 80 tenaga pendidik yang berada di bawah Yayasan Ndholo Kusumo. Bahkan, sebagian tenaga pengajar disebut telah memiliki sertifikasi profesi. Jika lembaga ditutup total, ia khawatir proses pendidikan ratusan santri menjadi terbengkalai dan para guru kehilangan pekerjaan.

Selain pondok pesantren, yayasan tersebut juga menaungi berbagai jenjang pendidikan formal mulai dari PAUD/RA, MI, MTs hingga MA. Karena itu, persoalan yang terjadi dinilai tidak sesederhana hanya menutup lembaga secara keseluruhan.

Sebagai jalan tengah, Endah mendorong adanya perombakan total kepengurusan yayasan dan pemutusan hubungan kepengurusan dengan tersangka Asyhari. Ia menilai langkah tersebut dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kalau nutup, santri dan para guru ini harus bisa segera kembali beraktivitas. Yang belajar tetap belajar, yang mengajar juga tetap mengajar. Atau dengan merombak total yayasan, karena di yayasan tentu ada dana-dana yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik agar kasus tersebut tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi santri maupun dunia pendidikan pesantren secara umum.

“Harapan kami, negara segera hadir mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku, agar ada solusi yang benar-benar solutif,” pesannya.

Kasus Ponpes Ndholo Kusumo sendiri menjadi sorotan luas setelah muncul dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati yang diduga dilakukan oleh pendiri pondok, Asyhari. (Adv)