PATI — Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Salah satu yang paling menonjol adalah kondisi jalan rusak dan saluran irigasi yang belum sepenuhnya tertangani.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, mengungkapkan bahwa luas wilayah Kabupaten Pati membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur sangat besar. Di sisi lain, kemampuan anggaran daerah dinilai belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan tersebut secara sekaligus.

Menurut dia, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan dengan total 401 desa dan lima kelurahan. Kondisi tersebut membuat pemerataan pembangunan memerlukan perencanaan yang matang dan dilakukan secara bertahap.

“Kabupaten Pati ini sangat luas, dari wilayah selatan sampai utara. Tantangan pembangunan infrastruktur sangat besar, sementara anggaran yang tersedia terbatas. Karena itu masih ada banyak jalan yang kondisinya rusak,” kata Karmijan.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan sekaligus mendorong pemerintah daerah agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal. Kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang baik serta irigasi pertanian yang memadai dinilai sangat mendesak.

Karmijan menjelaskan, sektor pertanian menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Pati. Oleh sebab itu, keberadaan jaringan irigasi yang baik harus menjadi prioritas karena berpengaruh terhadap hasil produksi para petani.

Politisi PKS tersebut berharap upaya perbaikan tidak berhenti pada tahun ini saja, tetapi terus dilanjutkan pada tahun berikutnya agar seluruh wilayah dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.

Di sisi lain, Pemkab Pati telah menetapkan target penyelesaian pembangunan infrastruktur melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027. Program tersebut merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang telah dirancang sejak 2025 dan akan berakhir pada 2027.

DPRD berharap target tersebut dapat direalisasikan sehingga persoalan jalan rusak dan irigasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat teratasi secara bertahap. (Red)