PATI – Kilasfakta.com, Upaya meningkatkan efektivitas penyebaran informasi kepemiluan dan digitalisasi kinerja aparatur terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pati tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua instansi, khususnya dalam bidang publikasi, pengelolaan data, serta koordinasi kehumasan. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Diskominfo memiliki arti penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pengelolaan informasi yang efektif membutuhkan dukungan infrastruktur komunikasi serta jaringan media yang dimiliki pemerintah daerah.

Supriyanto menyebut, sejumlah program dapat dikembangkan melalui kerja sama tersebut, mulai dari pendidikan politik masyarakat hingga penyampaian informasi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Kerja sama ini membuka peluang sinergi dalam publikasi, pengelolaan data, dan informasi. Dengan dukungan Diskominfo, kami berharap program-program Bawaslu dapat tersampaikan lebih luas dan menjangkau masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut program aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalankan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Sugiyono, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan berupa fasilitas dan sarana komunikasi untuk membantu publikasi berbagai program edukasi yang diselenggarakan Bawaslu.

Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan adalah videotron milik Pemerintah Kabupaten Pati. Melalui media tersebut, materi sosialisasi pengawasan pemilu dapat disebarluaskan kepada masyarakat dengan lebih mudah.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung. Untuk kebutuhan publikasi, fasilitas videotron bisa dimanfaatkan. Jika materi atau video sudah siap, silakan dikirim agar dapat segera ditayangkan,” jelas Sugiyono.

Selain memperkuat publikasi digital, Sugiyono turut menyoroti pentingnya integrasi data antarlembaga. Ia mendorong Bawaslu, Diskominfo, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data sesuai semangat Satu Data Indonesia.

Menurutnya, keterpaduan data dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sugiyono berharap, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo Kabupaten Pati, penyampaian informasi kepemiluan diharapkan semakin efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati. (Red)