CEPIRING – Kilasfakta.com – Dengan Tema “Klarifikasi Bumdes” Berlangsung Seru Dalam Suasana Memanas, Jumat 26/11/2021 Kegiatan Yang Berlangsung Diaula Desa Cepiring Merupakan Ide Kreatif Dari Ketua BPD CEPIRING Saudara Ahmad Syaifudin Untuk Menanggapi Surat Permohonan Klarifikasi Bumdes Berkah Bangkit Mandiri Desa Cepiring Dari Saudara Kurniawan Agus Romdoni Selaku Direktur BUMDES Yang Lama Periode 2018-2021, Mengenai Surat Pemdes no. 900/17/DS.cprg Tanggal 17 Juli 2020 Perihal Peminjaman Yang Sebesar 20jt Oleh BUMDES BERKAH BANGKIT MANDIRI Desa Cepiring Kepada Pokmas PTSL Desa Cepiring. Yang Rencananya Uang Tersebut Akan Digunakan Untuk Modal Pekerjaan Pembuatan Palet.

Padahal Dalam Kenyataan Yang Ada Pada Saat Itu Direktur BUMDES Adalah Dirinya. Sedangkan Dia Tidak Tahu Sama Sekali Perihal Peminjaman Uang Tersebut. Serta BUMDES Merasa Tidak Pernah Melakukan Kegiatan Pembuatan Palet,” terang Syaifudin

Acara Yang Dihadiri Oleh Kepala Desa Cepiring Beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Beserta Penggurus, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta Segenap Ketua RT/RW Diwilayah Kerja Desa Cepiring, Penggurus Karang Taruna, Penggurus Pokmas Dan PTSL Desa Cepiring Serta Penggurus BUMDES Lama dan Pengurus BUMDES yang baru.

Dalam Klarifikasinya Kepala Desa Cepiring Bapak Ayek Ahmad Mengakui Surat Pemdes Itu Benar Adanya Dan Dana Pinjaman Sudah Dikembalikan Ke Pokmas. Permintaan Permohonan Maaf Kepada Pihak Yang Telah Dicatut Namanya Dalam Surat Pemdes Tersebut Saudara Kurniawan Agus Romdoni Berjanji Tidak Akan Pegang Uang Dana Desa Lagi Dan Siap Menggundurkan Diri Jika Terbukti Pegang Uang Dana Desa,” ucap Ayek Ahmad

Karena Terbentur Oleh Waktu, Sebelum Acara “Rembug Desa” Ditutup, Ketua BPD CEPIRING Menyampaikan Akan Secepatnya Membuat Fakta Integritas Atas Pernyataan Klarifikasi Dari Kepala Desa.

Beliau Juga Akan Mengadakan Lagi Acara “Rembug Desa” Dalam Tema Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Membangun Desa Cepiring Yang Transparansi Dan Bisa Dipertanggungjawabkan, Serta Secepatnya Melaksanakan Musdes Untuk Pembentukan Kepenggurusan BUMDES Yang Baru Sesuai Arahan Dari Kasi Pidsus Kejari Kendal,” pungkas Syaifudin

Dari Beberapa Peserta “Rembug Desa” Yang ditemui awak Media Menyampaikan, Kekesalan Juga Kekecewaannya, Karena Menurut Mereka “Kok Enak Sekali Ya Menjadi Kepala Desa, Ketahuan Bermain Uang BUMDES, Uang PTSL Terus Dikembalikan Masalah Selesai”. Seenaknya Membentuk Kepenggurusan BUMDES Yang Baru Tanpa Melalui Musdes, Tanpa Sepengetahuan BPD Untuk Pencairan Dana BUMDES Senilai 140 Juta. Apalagi Laporan Dana PTSL Yang Belum Jelas Sampai Saat Ini Tutur Mereka.

#( poeroneto/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *