JAKARTA — Kilasfakta.com,
Pemerintah Arab Saudi secara resmi melayangkan teguran diplomatik kepada Pemerintah Indonesia atas sejumlah pelanggaran serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2025 M. Teguran ini disampaikan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 16 Juni 2025, sebagai hasil evaluasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terhadap manajemen jemaah haji asal Indonesia.

Sorotan utama dari teguran tersebut mencakup:

Ketidakakuratan dan keterlambatan data jemaah
Banyak jemaah Indonesia tidak dimasukkan ke dalam sistem persiapan haji sesuai waktu yang ditentukan. Akibatnya, sebagian besar jemaah tidak terdata secara resmi dalam sistem Saudi, menimbulkan sejumlah permasalahan teknis dan administratif.

Penginapan dan layanan tak sesuai regulasi
Akibat kesalahan data, sejumlah jemaah menginap di hotel yang tidak masuk daftar akomodasi resmi. Mereka juga dilayani oleh perusahaan penyedia jasa yang belum memiliki akreditasi resmi dari otoritas Arab Saudi.

Transportasi tanpa standar keselamatan
Proses pemindahan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan tanpa mematuhi prosedur kesehatan dan keselamatan. Hal ini meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan keselamatan jemaah, terutama bagi lansia dan jemaah dengan kondisi khusus.

Instruksi kesehatan diabaikan
Pemeriksaan kesiapan fisik jemaah tidak dilaksanakan dengan baik. Dampaknya, banyak jemaah mengalami kelelahan berat bahkan tidak mampu menjalankan rangkaian manasik haji. Sebelum puncak haji, jemaah Indonesia menyumbang 50 persen dari total angka kematian jemaah asing—angka yang sangat mengkhawatirkan.

Ketidaksiapan dalam layanan kurban
Tidak adanya kontrak resmi terkait pelaksanaan layanan Hadyu dan Adhahi (kurban), meski telah dibahas sebelumnya, menunjukkan kelemahan koordinasi dan ketidakseriusan dalam pemenuhan aspek ibadah.

Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, segera menindaklanjuti teguran tersebut. Penegasan ini juga ditujukan kepada seluruh lembaga terkait agar penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang dapat dilakukan dengan lebih tertib, aman, dan profesional. (KF)

Exit mobile version