PATI – Kilasfakta.com, Kamis kemarin, hampir serratus orang anggota BPD yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD (LKK-BPD) Kabupaten Pati beraudensi dengan DPRD setempat. Misi yang dibawa oleh lembaga mitra Pemdes ini adalah menuntut kenaikan tunjangan secara layak. Selama bertahun-tahun, BPD di Kabupaten Pati hanya diberikan tunjangan sebesar Rp 1.750.000 pertahun.
Donny Susanto, Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati mengatakan, bahwa sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait dengan kenaikan tunjangan BPD. Sebagai lembaga yang ikut memproduksi regulasi Perdes, lanjut Donny, patut untuk diberikan apresiasi dalam bentuk tunjangan yang layak.
“Yang kami dengar, tunjangan BPD akan dinaikkan dari 1.750.000,- menjadi 2,5 juta rupiah. Dan ini kami nilai masih belum layak untuk kami terima. Oleh karena itu, dalam forum ini, kami mohon dengan sangat, agar tunjangan BPD di kabupaten Pati dapat dinaikkan minimal menjadi empat juta rupiah,” ujar Donny.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mengaku sangat mendukung atas tuntutan yang disampaikan LKK-BPD. Kenaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Rp4 juta pada tahun depan dinilai sangat layak.
“Peran BPD di desa sama krusialnya dengan Pemdes. Jika pemerintah desa mendapatkan Siltap dari APBD, sudah sewajarnya kesejahteraan BPD Juga diperhatikan. Di komisi A dan banggar kami setuju tunjangan BPD naik. Kalau perangkat lain dapat tunjangan harusnya dapat juga BPD,” tegas Muslihan.
Pewarta: Purwoko