PATI – Kilasfakta.com, Dalam audensi LKK-BPD Kabupaten Pati yang menanyakan kejelasan kenaikan tunjangan, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (20/10/2022) kemarin, Kepala Dispermades Pati, Sudiyono memberikan tanggapan terkait permohonan LKK BPD yang minta dinaikkan tunjangannya. Sudiyono menyebut, tunjangan tahunan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pati tahun depan akan naik menjadi Rp 2.500.000 per tahun dari yang sebelumnya hanya Rp1.750.000 per tahun. “Kenaikan tunjangan tahunan ini ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rancangan APBD tahun 2023, yaitu sebesar Rp 750 ribu pertahun, sehingga menjadi 2,5 juta rupiah pertahunnya,” ujarnya.
Menurut Sudiyono, dalam RAPBD 2023 sudah diusulkan kenaikan sesuai kebijakan yang ada yaitu Rp 2.500.000 per tahun. Hal itu, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Warsiti, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang hadir dalam audensi mengatakan, bahwa kenaikan tersebut masih terlalu kecil dan jauh dari harapan. “Kenaikan itu masih jauh dari harapan. Saya sependapat dengan yang lain, bahwa untuk tunjangan BPD di Kabupaten Pati bisa dinaikkan menjadi 4 juta rupiah,” ujar Warsiti.
Sebagaimana diketahui, Kamis kemarin, Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD (LKK-BPD) Kabupaten Pati mendatangi kantor DPRD untuk meminta kejelasan terkait dengan kenaikan tunjangan. Audensi dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, SE yang didampingi wakil ketua I, wakil ketua II dan wakil ketua III. Audiensi juga dihadiri oleh Ketua Komisi A bersama anggota Komisi A, dan Kepala Dispermades serta Kabag Tapem Setda Pati.
Pewarta : Purwoko