PATI – Kilasfakta.com, Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pati kembali menggeruduk Gedung DPRD setempat, Kamis (20/10/2022) kemarin. Kehadiran hampir 100 orang anggota BPD yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi dan Kordinasi BPD (LKK-BPD) ini diterima ketua DPRD didampingi semua unsur pimpinan, dan Ketua Komisi A beserta anggota.
Dalam audensi tersebut, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto, ST, MMT menyayangkan ketidakhadiran Sekda (Sekretaris Daerah), yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pati.
“Sayangnya, Ketua TAPD yang sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, tidak hadir dalam forum ini. Padahal perannya sangat dibutuhkan, karena tunjangan BPD berkaitan dengan APBD. Pak Sekda harus saya tegur. Harusnya hadir mendengarkan,” ujarnya saat menanggapi aduan LKK-BPD.
Sebagaimana diberitakan, anggota LKK-BPD Kabupaten Pati dengan seragam putih ini menggelar audensi dan meminta agar tunjangannya dinaikkan menjadi Rp 4 juta per tahun. Sebelumnya, sebanyak 2.883 anggota BPD se Kabupaten Pati ini hanya menerima tunjangan sebesar Rp 1.750.000,- pertahun.
Audensi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Selain itu, audensi juga dihdiri Ketua Komisi A DPRD Pati beserta anggota, Kepala Dispermades dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Pati.
Pewarta: Purwoko