PATI – Kilasfakta.com, Pati – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE mengapresiasi Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD (LKK-BPD) Kabupaten Pati yang menyerahkan Profile dan legalitas lembaga. Hal itu disampaikan saat menyaksikan penyerahan dokumen tersebut oleh Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati kepada Pemkab Pati, Kamis lalu.

Menurut Ali, sebagai lembaga, LKK-BPD harus bisa memenuhi legalitasnya secara lengkap. “Ini, saya melihat, legalitas LKK-BPD sudah lengkap, dan sudah ada pengesahan dari Pemerintah Daerah Kabuaten Pati yang diwujudkan dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Pemkab, lewat Kesbangpol,” terang Ali.

Ali menambahkan, setelah profile dan legalitas LKK-BPD dierahkan kepada Pemkab Pati, LKK-BPD bisa diikutsertakan atau diundang mana kala, Pemkab Pati menyelenggarakan kegiatan seremonial di tingkat kabupaten. Kalau Pasopati diundang, lanjutnya, maka LKK-BPD juga harus diundang, karena dalam Pemerintahan di desa, kedudukannya sejajar.

Sebagaimana diketahui, pada sesi akhir kegiatan audensi LKK-BPD di ruang rapat Paripurna, Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati Donny Susanto menyerahkan satu bendel buku yang berisi tentang profile lembaga dan legalitasnya kepada Pemkab Pati, yang diwakili Kepala Dispermades Pati.

“Kami serahkan profile dan legalitas lembaga kami, Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD (LKK-BPD) sebagai wadah BPD se Kabupaten Pati kepada Pemkab Pati. Kami berharap, LKK-BPD ikut dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada kaitannya dengan Pemerintahan Desa di setiap tingkatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan juga desa,” ujar Donny.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan