Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyoroti pembenahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pusat Kuliner Pati yang saat ini berada di Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Para anggota dewan ini menilai, sejak awal diresmikan hingga sekarang kondisi PKL masih sepi pengunjung.

Rapat banggar digelar dengan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), Dinas Perbuhubungan, Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (11/11/2020).

Joni Kurnianto, ST, MMT dalam rapat mengatakan, nasib PKL di lokasi yang sekarang, yaitu TPK perlu dilakukan evaluasi. ”Selain itu, lokasi TPK merupakan lahan sewa. Dimana, setiap tahunnya Pemkab Pati harus membayar sewa sebesar 172 juta. Padahal, banyak lahan Pemkab yang bisa digunakan untuk lokasi pusat kuliner dan tidak usah menyewa,” ungkap Joni.

Menurut Joni, DPRD Pati mendorong agar ada evaluasi lagi terhadap tempat relokasi PKL yang ada saat ini. “Kalau memang masih sepi, mungkin ada solusi untuk membangun tempat relokasi PKL di Ya’ik yang notabennya adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Pati,” imbuh Joni.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *