PATI – Kilasfakta.com, Bawaslu Kabupaten Pati mendorong adanya pelayanan perekaman KTP elektronik secara langsung di sekolah-sekolah sebagai upaya memastikan para pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
Usulan tersebut mengemuka dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Pati bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Senin (20/7/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Zaenal Abidin mengatakan, pemilih pemula merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian serius dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Menurutnya, selain memastikan nama mereka masuk dalam daftar pemilih, pemerintah juga harus menjamin para pelajar telah memiliki KTP elektronik sebagai syarat administrasi kependudukan.
“Kami berharap ada kolaborasi dengan Disdukcapil sehingga perekaman E-KTP bisa dilakukan langsung di sekolah. Cara ini lebih efektif dan memudahkan siswa,” ujarnya.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso. Ia menilai pelayanan jemput bola akan lebih efisien dibandingkan meminta siswa datang ke kantor kecamatan.
Menurut Budi, pihaknya siap memfasilitasi sekolah apabila program perekaman massal tersebut direalisasikan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas yang terus berjalan meski tahapan pemilu telah berakhir. Ia mengatakan, undang-undang tetap memberikan mandat kepada Bawaslu bersama KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.
Supriyanto mengungkapkan, keterbatasan personel pada masa non-tahapan membuat Bawaslu harus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Cabang Dinas Pendidikan yang memiliki data peserta didik berdasarkan usia.
Ia berharap sinkronisasi data tersebut mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun pemilih yang belum terdaftar.
Selain itu, Bawaslu juga mengusulkan penyusunan nota kesepakatan resmi sebagai dasar penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Ayu Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari pihak Cabang Dinas Pendidikan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyusunan daftar pemilih yang valid.
Menanggapi usulan tersebut, Budi Santoso menyatakan pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait kemungkinan penyusunan MoU. Meski demikian, ia memastikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan meningkatkan akurasi data pemilih dan menjamin hak pilih para pelajar di Kabupaten Pati. (Red)

