Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, NarsoKetua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso

PATI — Kilasfakta.com, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong pemerintah desa untuk memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, integritas dan transparansi menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tingkat desa.

Narso mengatakan kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Proses pengambilan kebijakan, komunikasi dengan masyarakat, serta pertanggungjawaban atas keputusan yang dibuat juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintahan desa berjalan, terutama berkaitan dengan kebijakan maupun program yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari bagaimana pemerintah desa menjalankan tugasnya. Kalau terbuka, komunikasinya berjalan baik, dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujar Narso.

Ia menegaskan, menciptakan pemerintahan desa yang transparan bukan hanya menjadi tugas kepala desa. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga tata kelola pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.

Narso juga menilai peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa yang diikuti sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, camat, dan unsur pemerintahan desa. Besarnya jumlah peserta, menurut Narso, menunjukkan kebutuhan terhadap pemahaman mengenai tata kelola dan aspek hukum pemerintahan desa masih cukup tinggi.

“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini cukup besar. Artinya, penguatan kapasitas memang dibutuhkan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengetahuan yang diperoleh kemudian diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing desa,” jelasnya.

Narso berharap keterbukaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari agar masyarakat semakin percaya dan pelayanan publik di desa semakin baik. (ADV)