PEMALANG – Kilasfakta.com, Penyerahaan Sertifikat Tanah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) untuk lima Desa, Kalimas, Kalitorong, Manli, Kecepit, Mejagong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang dihadiri oleh sekitar 50 tamu undangan.
Turut hadir, DR H. Junaedi, SH, MM Bupati Pemalang, Muspika Randudongkal, warga Penerima PTSL serta tamu undangan lainnya.
Tempat kegiatanya di Aula Balai Desa Kalimas Selasa, 29 September 2020.
Tujuan kegiatan itu, untuk Penyerahaan secara Simbolis Warga Penerima PTSL di lima Desa yang ada di Kec. Randudongkal.
Bupati Pemalang, DR H Junaedi, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan, Bahwa Program PTSL ini adalah Program Nasional. tahun 2019 murni tidak ada kaitannya dengan unsur Politik serta Program langsung dari Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin dilaksanakan oleh kementrian ATR BPN Berkaborasi Dengan Kantor ATR BPN Kab Pemalang dibantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, guna membantu kesejahteraan masyarakat untuk meringankan beban masyarakat, juga Bantuan simulan Perumahan Swadaya yang ada Kab. Pemalang (BS,PS).
Junaedi menegaskan ke semua jajarannya dan kepala desa di dalam kegiatan tersebut, Program PTSL dan Program Bantuan Simulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) itu jangan di bawa ke rana politik, Bilamana ada oknum.siapa saja baik Kepala Dinas atau kepada Desa yang berani main-main dengan Program ini, Kami Bupati Pemalang akan bertindak tegas kepada oknum tersebut.
Kepala Desa setempat menyampaikan kepada wartawan di ruangan kerjanya, masyarakat senang sekali dengan adanya program ini dan masyarakat akan menanti adanya program lagi serta Program Penyerahaan sertifikat secara Simbolis yang Pertama kali dilaksanakan di Kab upaten Pemalang dalam masa pandemi ini.
“Kemudian Pemdes kalimas akan meneruskan Program PTSL pada tahun 2021;” ucapnya. (Rudiono)