Screenshot

PATI – Kilasfakta.com, Rencana pengadaan kursi pijat bagi pejabat di Kabupaten Pati dipastikan batal setelah mendapat evaluasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Keputusan ini diambil setelah munculnya sorotan terhadap besarnya anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam dokumen pra DIPA/DPA 2026, tercantum alokasi anggaran hingga Rp180 juta untuk pengadaan kursi pijat tipe 1. Namun, Chandra menilai angka tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya dan segera mengambil langkah tegas.

Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, nilai pengadaan kursi pijat sebenarnya jauh lebih kecil, yakni sekitar Rp40 juta sebagai bagian dari pengadaan meubeler.

“Begitu saya mengetahui hal itu, saya langsung instruksikan agar anggaran dikembalikan. Tidak ada realisasi,” tegasnya.

Tak hanya kursi pijat, rencana pengadaan fasilitas lain di lingkungan Pendopo Kantor Bupati juga ikut dibatalkan. Chandra menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ulang prioritas anggaran.

Ia menilai bahwa saat ini kebutuhan mendesak di Kabupaten Pati adalah perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang rusak. Oleh karena itu, anggaran diarahkan untuk sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Chandra juga menambahkan bahwa usulan pengadaan tersebut berasal dari tahun sebelumnya, sebelum dirinya menjabat. Ia memastikan akan terus melakukan evaluasi agar penggunaan anggaran lebih efektif.

“Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan untuk hal yang kurang penting,” pungkasnya. (Red)