Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu IkhsanAnggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan

PATI – Kilasfakta.com,  Aktivitas meminta-minta di sejumlah titik keramaian Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menilai persoalan pengemis dan gelandangan pengemis (gepeng) perlu ditangani secara menyeluruh karena penyebabnya tidak selalu berkaitan dengan kondisi ekonomi.

Menurut Danu, persoalan ekonomi memang dapat mendorong seseorang memilih aktivitas meminta-minta. Namun, terdapat faktor lain yang juga perlu diperhatikan, seperti kesadaran individu, kemauan bekerja, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga minimnya peluang usaha.

Kawasan lampu lalu lintas menjadi salah satu lokasi yang kerap digunakan untuk meminta-minta. Lokasi tersebut dinilai strategis karena pengguna jalan yang berhenti memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan perhatian dan uang.

Danu bahkan menyebut petugas pernah menemukan pengemis yang membawa uang dalam jumlah cukup banyak ketika dilakukan penertiban. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan pengemis tidak dapat langsung disimpulkan hanya karena seseorang berada dalam kesulitan ekonomi.

Fenomena meminta-minta di jalan juga semakin beragam. Sejumlah orang menggunakan kostum badut atau tampil sebagai manusia silver untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Menurut Danu, pola tersebut menunjukkan adanya strategi tertentu untuk memperoleh simpati masyarakat.

Karena itu, ia meminta Pemkab Pati tidak hanya mengandalkan operasi penertiban. Penanganan PMKS, menurutnya, harus disertai program yang mampu memberikan pilihan sumber penghasilan lain bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas meminta-minta.

Program tersebut perlu menyentuh persoalan sosial dan ekonomi secara bersamaan agar solusi yang diberikan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Selain itu, Danu menyoroti kemungkinan adanya pengemis yang berasal dari luar Kabupaten Pati. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota asal.

“Kalau ditemukan peminta-minta dari daerah kabupaten/kota lain perlu ada koordinasi antarkabupaten/kota,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pemerintah daerah lain dapat membangun sinergi sehingga penanganan pengemis tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membuka kesempatan memperoleh penghasilan yang lebih layak. (ADV)