Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten PatiAli Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Transparansi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) menjadi pilar utama demi untuk memastikan penggunaan dana desa yang akuntabel dan guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan. Pemerintah mengamanatkan adanya bentuk-bentuk transparansi yang wajib dijalankan oleh kepala desa agar masyarakat dapat memantau dan mengawal penggunaan dana tersebut demi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati. Ali Badrudin meminta kepala desa untuk lebih transaparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBN tersebut.

Menurut Ali, transparansi pengelolaan dana desa menjadi aspek krusial dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah penyimpangan. Pemerintah desa memegang peran penting dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat guna mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, penerapan transparansi dana desa bisa meningkatkan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana. Selain itu, lanjut Ali, juga bisa mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

“Dengan transparansi penggunaan dana desa, maka akan lebih bisa mendukung pembangunan desa yang lebih efektif dan efisien. Intinya, transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang jujur, adil, dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan