PATI – Kilasfakta.com, ANggota Komisi A DPRD Pati Warsiti berharap, Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa yang disingkat LKK-BPD Kabupaten Pati dapat menjadi organisasi yang mampu memperjuangkan nasib anggotanya. Hal itu disampaikan Warsiti kepada Kilasfakta.com, siang tadi via pesan Whatsapp.
Menurut Warsiti, BPD yang memiliki anggta hampir 3000 orang, perlu memiliki wadah organisasi. Dengan adanya wadah dalam berorganisasi, maka BPD akan dapat semakin bersatu, dan kompak serta solid. “Organisasi LKK-BPD Kabupaten Pati ini sudah tepat diaktifkan kembali, karena dapat menjadi sarana pemersatu anggota BPD yang jumlahnya menyebar di setiap desa,” ujarnya.
LKK-BPD merupakan wadah bagi lembaga BPD yang ada di Kabupaten Pati. LKK-BPD sudah berdiri sejak tahun 2015. Namun karena dewan pendiri sudah tidak menjabat sebagai anggota BPD, akhirnya lembaga yang sudah memperjuangkan kendaraan dinas ini menjadi pasif hingga bertahun-tahun.
Dan saat ini, LKK-BPD Kabupaten Pati telah dibentuk kepengurusan baru, termasuk terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kebangpol Kabupaten Pati. Dengan memiliki SKT, maka, LKK-BPD sudah sah dan berhak menjalankan aktivitas organisasi di Kabupaten Pati.
Pewarta : Purwoko