PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mulai tanggal 23 Pebruari hingga 8 Maret mendatang. Kebijakan ini diambil dalam upaya memutus penularan atau penyebaran virus corona yang hingga sekarang masih bercokol di Bumi Mina Tani ini.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Noto Subianto mengaku mendukung terkait perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang diberlakukan Pemkab Pati tersebut. Noto menilai, PPKM berbasis Mikro sangat efektif sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19, utamanya di wilayah Kabupaten Pati.
“Ada penurunan setelah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemkab untuk memperpanjang PPKM berbasis Mikro hingga 8 Maret mendatang,” ujarnya kepada Kilasfakta.com, Rabu (24/2/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, masyarakat harus ikut mendukung program tersebut, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. Aturan pembatasan-pembatasan yang diberlakukan dalam PPKM Mikro itu harus dipatuhi oleh masyarakat. “Dan jangan lupa, selalu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun setiap kali selesai beraktivitas, dan hindari kerumunan,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko