PATI – Kilasfakta.com, Seringnya terjadi pasien yang meninggal di rumah sakit dan dimakamkan secara protokol kesehatan, memicu munculnya anggapan masyarakat kalau pihak Rumah Sakit (RS) sengaja mengcovidkan pasien. Kondisi itu diperparah adanya sejumlah postingan yang ada di media sosial, yang mengarah kepada dugaan pihak rumah sakit mendapatkan dana dari pemerintah.

Hal itu sudah pernah ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badruddin, SE beberapa waktu lalu. Menurutnya, rumah sakit pemerintah daerah sudah melaksanakan sesuai aturan. Kalau ada satu pasien yang sakit, terang Ali, kemudian berobat ke rumah sakit dan di Rapid test hasilnya reaktif, kemudian di swab test. Pada saat hasil swab test belum keluar, dan pasien tersebut meninggal, otoumatis penanganannya memakai protokol kesehatan, meskipun hasil swab testnya nanti positif, ataupun negatif.

Senada dengan Ali Badruddin, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntammah, MM, M.Pd yang meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi tersebut. Rumah sakit melakukan itu sebagai bentuk kewaspadaan. Jangan sampai, pasien yang memiliki gejala mengarah ke covid, dan meninggal dunia pada saat hasil swab testnya belum keluar, pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu seperti itu. Jika isu itu dipercaya, maka akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat pada pandemi covid dan penanganannya. Dan ini akan berakibat tidak baik. Masyarakat akan mengabaikan anjuran untuk berdisiplin protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Muntammah menambahkan, peran serta para tokoh masyarakat, dan semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Penanganan dan pengendalian covid menjadi tanggung jawab bersama. “Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa memakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun setiap kali selesai beraktivitas, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *