Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarto Oenthersa, SH

PATI – Kilasfakta.com, Untuk meningkatkan penanganan dan pencegahan Covid19 di Kabupaten Pati, gerakan memakai masker serentak dan pembatasan jam malam diperpanjang lagi. Perpanjangan kebijakan tersebut dimulai tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan 25 Oktober 2020. Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Memakai Masker Serentak dan Pembatasan Jam Malam di seluruh wilayah Kabupaten Pati mulai pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sutarto Oenthersa, SH kepada Kilasfakta.com mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, salah satu langkah yang harus ditempuh dalam penanganan dan pengendalian covid-19 adalah disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Semua pihak harus mendukung program ini, terutama masyarakat,” ujar politisi PDIP yang akrab dipanggil Kokok ini.

Kokok menambahkan, untuk dapat berhasil dalam penanganan dan pengendalian covid-19, bukan hanya masker yang harus didisiplinkan, tetapi prokes-prokes yang lain harus juga diperhatikan. “Kegiatan-kegiatan warga yang di pasar, di swalayan, dan tempat-tempat keramaian lainnya, bahkan yang di tempat karaoke, harus mematuhi protokol kesehatan. Minimal berdisiplin memakai masker,” tegasnya.

Menurut Kokok, masyarakat mungkin sebagain ada yang sudah merasa jenuh dengan pemakaian masker setiap hari. Namun ada juga yang menjadi terbiasa memakai masker. “Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan Pemkab Pati yang memperpanjang pemakaian masker dan jam malam sampai tanggal 25 Oktober mendatang, diharapkan masyarakat dapat benar-benar menyadari pentingnya berdisipilin dalam mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Kokok.

Lebih lanjut, Kokok berharap, dengan adanya gerakan pemakaian masker serentak ini, masyarakat menjadi terbiasa memakai masker dalam kebiasaan hidup sehari-hari. “Yang perlu ditaati, selalu memakai masker, jangan lupa cuci tangan pakai sabun setiap kali selesai beraktifitas, hindari kerumunan, dan jaga jarak,” pungkasnya.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan