PATI – Kilasfakta.com, Belakangan beredar informasi di media sosial, bahwa menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah haji agar mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Informasi tersebut sudah dibantah oleh Kemenag melalui website kemenag.go.id, bahwa informasi itu merupakan isu yang tidak benar.
Banyak pihak menyayangkan munculnya berita bohong tersebut. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, M.Pd, MM ikut menanggapi berita hoax itu. “Kami sangat menyayangkan adanya berita hoax tersebut. Karena berpotensi memecah belah umat dan juga menjatuhkan martabat kementerian agama, dalam hal ini beliau menteri agama,” ujarnya siang tadi.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini mengatakan, masyarakat jangan sampai terpancing atau termakan oleh isu menyesatkan tersebut. Menurutnya, persoalan bidang agama saat ini merupakan persoalan yang riskan bisa memunculkan beragam polemic di masyarakat, karena memiliki simpatisan fanatic yang banyak.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih selektif dalam menerima informasi dari medis social. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, bahwa terkait penggunaan dana haji itu bukan kewenangan Menag. Kemenag hanya mengurusi teknis pemberangkatan haji. Pengelolaan dana haji sudah diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014.
Pewarta: Purwoko