DEMAK – mediakilasfakta.com Paska debat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Demak, rupanya berbuntut panjang. Pasangan Nol Satu melalui tim Advokasi Hukum yang di wakili Mustain, S.Ag, SH, MH, menduga, ada skandal yang dilakukan Ketua KPUD dan para Panelis serta pasangan Nol Dua, terkait bocor nya soal materi debat. Bersama sejumlah Pengacara, Selasa (29/10) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak untuk melakukan somasi.
Mustain menyatakan, dugaan bocor nya soal dari Panelis ditengarai dari pasangan Nol Dua yang menjawab pertanyaan secara runtut sambil membaca, dan dilakukan secara berulang-ulang setiap menyampaikan jawaban.
“Saya dari Tim Hukum pasangan Nol Satu, memberikan somasi kepada Ketua KPUD Kabupaten Demak dalam rangka penyelenggaraan debat yang pertama. Somasi ini kami berikan dengan dasar karena kami menduga ada skandal oleh Ketua KPUD dan tim Panelis serta pasangan Nol Dua terkait soal materi debat yang bocor”.
“Kami perhatikan secara bersama-sama, setiap mendapat pertanyaan dari tim Panelis, pasangan Nol Dua sudah mempersiapkan jawaban dalam bentuk tertulis. Jawaban nya runtut, jawabannya tinggal di baca. Itu bisa kita saksikan secara live di TVRI. Kami juga memiliki bukti lain, yang tentunya akan kami sampaikan langsung kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), “ujar Mustain.
Setelah diterbitkan nya Surat somasi tersebut, Mustain berharap agar KPUD sebagai penyelenggara Pemilu bersikap netral. Pihaknya menuntut agar semua tim Panelis diganti dan menunjuk Panelis yang berkompeten sesuai keahlian akademik nya.
Mustain kembali menegaskan, setelah surat somasi diterima, Ketua KPUD Kabupaten Demak untuk segera melakukan klarifikasi dan mohon untuk segera menindaklanjuti. Apabila 1 X 24 Jam surat tersebut tidak direspon secara tertulis, ia berencana mengirim surat somasi yang ke Dua dan melaporkan hal ini ke DKPP. ( TIM )