PATI – Kilasfakta.com, Hari ini, Selasa (24/01/2023), sebanyak 1218 PPS terpilih dilantik. Acara pelantikan dilakukan di halaman stadion Joyokusumo Pati. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Pati, jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah, kepala OP, ketua KPU beserta anggota, camat, ketua Parpol, ketua Ormas, kepala desa dan anggota PPK se Kabupaten Pati, serta tamu undangan lainnya.
Anggota PPS yang dilantik hari ini, akan bekerja sebagai pelaksana Pemilu di tingkat desa masing-masing di 21 kecamatan se Kabupaten Pati. Masing-masing desa terdiri orang 3 PPS, yang nantinya akan dipilih salah satu dari 3 orang sebagai ketua PPS.
Terkait hal tersebut, Anggota Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta, anggota PPS yang baru dilantik agar bisa bekerja sesuai dengan aturan hukum atau regulasi yang berlaku. Menurutnya, dari sekian banyak anggota PPS yang terpilih, banyak juga yang baru pertama menjadi PPS. Sementara, proses dan tahapan pemilu sangat banyak dan butuh kecermatan dalam bekerja.
“Proses dan tahapan Pemilu begitu banyak, dan semuanya harus dilaksanakan secara cermat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Jangan sampai, lanjutnya, ada tahapan yang dilaksanakan dan menyalahi regulasi, sehingga menimbulkan dampak negatif. “Disamping berpotensi cacat hukum, juga rawan terhadap adanya gugatan-gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, PPS yang baru dilantik agar segera diberikan pembekalan lewat Bimtek atau Diklat. “Agar, anggota PPS yang baru ini benar-benar memahami aturan main, aturan hukum sebagai pijakan dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko