PATI – Kilasfakta.com, Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta agar Rencana Strategis (Renstra) Perumda Air Minum Tirta Bening periode 2027–2031 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, melainkan benar-benar dijadikan acuan untuk mengukur kinerja perusahaan daerah tersebut selama lima tahun ke depan.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, usai mengikuti forum pemaparan Renstra Perumda Tirta Bening yang digelar di kantor PDAM Pati, Kamis, 24 September 2026. Menurutnya, forum pemaparan semacam ini merupakan sebuah terobosan baru, sebab selama menjalankan fungsi pengawasan terhadap PDAM, forum serupa belum pernah digelar sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu indikator yang menjadi perhatian utama Komisi B adalah tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Angka NRW yang pada 2026 masih berada di kisaran 42 persen ditargetkan dapat ditekan menjadi 29 persen pada 2027 mendatang.
Muslihan menilai, target penurunan NRW tersebut perlu terus dikawal secara ketat, mengingat tingginya angka kehilangan air berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan secara signifikan. Semakin besar volume air yang hilang dalam proses distribusi, semakin besar pula potensi kerugian yang harus ditanggung Perumda Tirta Bening.
Selain menyoroti persoalan NRW, ia turut berharap pendapatan perusahaan dapat terus meningkat ke depannya. Peningkatan tersebut, menurutnya, akan berdampak positif terhadap dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Pati sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV)

