Tim relawan bersama BPBD Kabupaten Pati sigap melakukan evakuasi korban banjirTim relawan bersama BPBD Kabupaten Pati sigap melakukan evakuasi korban banjir

PATI – Kilasfakta.com, – Sejak hari Kamis kemarin, Kabupaten Pati ditetapkan statusnya senagai daerah Tanggap Darurat Banjir. Penetapan status tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Forkopimda, BPBD Pati, Kepala Dinsos Pati, Plt Kepala DPUTR Pati serta para stakeholder terkait.

Penetapkan status tanggap darurat ini berdasarkan adanya beberapa indicator, dimana salah satunya kondisi yang terjadi saat ini di kabupaten Pati ada 75 desa beserta area persawahan di 8 kecamatan yang terkena musibah banjir tahun ini. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Pati pun melakukan rapat koordinasi dan menetapkan Kabupaten Pati dalam status tanggap darurat. Dengan penetapam status ini, diharapkan Pemkab Pati dapat lebih maksimal di dalam melakukan penanganan banjir yang terjadi.

Dengan penetapan status ini, Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. H. Sukarno berharap, agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat dari kondisi yang ada, sehingga dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Dengan status ini, Pemkab Pati tentunya dapat lebih sigap, lebih cepat dalam melakukan penanganan terhadap musibah banjir yang terjadi pada tahun ini,” ujar Sukarno.

Lebih lanjut, Anggota Dewan yang duduk di Komisi B ini berharap, banjir bisa segera surut, dan warga yang terkena dampak dari banjir ini dapat melakukan aktivitas secara normal kembali. “Mudah-mudahan warga tidak mengalami kerugian secara materiil yang tinggi, apalagi saat ini sedang nuansa bulan Ramadhan, yang tidak lama lagi warga juga akan menghadapi lebaran idul fitri,” imbuhnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version