PATI – Kilasfakta.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) angkatan pertama. Pembukaan acara yang akan dilaksanakan selama empat pekan ke depan itu digelar pada Jumat (15/7) di gedung STAIP lantai dua.
Dalam sambutannya, Ahmad Shofwan, SH.I, MH selalu Ketua Panitia menjelaskan, bahwa PKPA yang digelar oleh DPC Peradi Kabupaten Pati ini adalah untuk angkatan yang pertama. Pelaksanaan pendidikan akan dilaksanakan di STAIP Pati pada hari Sabtu dan Minggu dengan dosen-dosen yang sudah disiapkan.
Sementara itu, Plt. Ketua DPC Peradi Kabupaten Pati, Suyono, SH mengatakan bahwa Peradi yang menyelenggarakan PKPA ini adalah Peradi yang Ketua umumnya adalah Otto Hasibuan. “Semoga peserta dapat mengikuti pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta kemampuan dalam beracara di masa mendatang secara profesional dengan mengedepankan kualitas ,profesi,” ujar Suyono.
Ketua prodi Ahwal Al-Syakhshiyah STAIP Aida, M.A dalm sambutannya berharap, agar PKPA yang diselenggarakan ini dapat berjalan lancar dan mampu memunculkan advokad-advokad handal profesional dan bermartabat. “Ke depan, harapan kami bisa dilaksanakan PKPA- PKPA lagi untuk gelombang selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. H. Achiel Suyanto, SH, MH, M.B.A mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa sebelum menjadi advokad, maka diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA). “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokad, bahwa Advokad merupakan salah satu penegak hukum di Indonesia selain hakim, jaksa maupun polisi,” terang Achiel sebelum membuka secara resmi PKPA tersebut.
Usai membuka PKPA, Dr. H. Achiel Suyanto, S.H, M.H, M.B.A selanjutnya menyampaikan meteri tentang Etika dan Kode Etik Profesi Advokad pada jam pertama. Dan pada jam kedua, Achiel juga menyampaikan materi tentang Arbitrase & Alternative Dispute Resolution (Alternatif Penyelesaian Sengketa).
Setelah itu, pada jam ketiga, Ahmad Shofwan, S.H.I, M.H menyampaikan materi tentang Hukum Acara Perdata (Upaya Hukum). Dalam materinya, Sekretaris II DPC Peradi Kabupaten Pati ini menjelaskan tentang prosedur dan tahapan-tahapan upaya hukum, mulai Banding, Kasasi, dan PK.
Pewarta : Purwoko