PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membatalkan Rapat Paripurna pada hari Jumat (6/1/2023) siang. Hal itu dikarenakan ada kegiatan kemanusiaan yang harus dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pati. “Kita jadwalkan ulang rapat paripurna pada hari ini. Sebab, pada rapat paripurna ini hanya menyampaikan laporan hasil reses tahap III tahun 2022. Sehingga kegiatan kemanusiaan lebih penting,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ia menambahkan, rapat paripurna hari ini akan membahas 5 agenda. Diantaranya laporan hasil reses tahap III tahun 2022 DPRD Kabupaten Pati, penandatanganan nota kesepakatan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.
Selanjutnya, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) serta persetujuan bersama terhadap raperda tentang pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).
Lebih lanjut, Ali menyampaikan rapat paripurna akan dijadwalkan ulang. Namun, ia belum tahu pasti waktunya. Pasalnya, perlu ada persetujuan bersama agar semua anggota dewan hadir dalam rapat paripurna. “Kami belum tahu pasti kapan rapat paripurna akan dilaksanakan kembali,” ungkap Ali Badrudin kepada awak media.
Pada rapat paripurna yang akan dijadwalkan ulang, Ali berharap anggota DPRD Kabupaten Pati bisa hadir semuanya. Tidak seperti rapat paripurna pada bulan Desember kemarin. “Semoga semuanya bisa datang pada rapat paripurna tersebut,” paparnya.
Pewarta : Wk/Kf