Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, KastomoAnggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo

PATI – Kilasfakta.com, Kesenian wayang golek yang masih terus dilestarikan masyarakat Desa Kudur, Kecamatan Winong mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Tradisi budaya tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai warisan budaya daerah sekaligus menjadi daya tarik ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo mengatakan keberadaan wayang golek di Desa Kudur menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah agar keberlangsungannya tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

“Itu pasti, kita harus bagaimana biar perlu adanya dengan adanya Pemerintahan Kabupaten Pati untuk menjaga budaya Pati ini,” ujar Kastomo.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penetapan wayang golek sebagai warisan budaya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya dari sisi budaya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia menyebut keberadaan kegiatan budaya biasanya akan memunculkan aktivitas ekonomi baru, terutama bagi pelaku usaha kecil dan pedagang di sekitar lokasi kegiatan.

“Selain menjaga budaya, juga menambah perekonomian dalam arti UMKM juga hadir, perdagangan juga hadir,” lanjutnya.

Kastomo menjelaskan, selama ini tradisi wayang golek di Desa Kudur masih rutin digelar dalam momentum tahunan oleh masyarakat setempat. Hal itu menjadi bukti bahwa budaya lokal masih memiliki tempat di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius melakukan pembinaan terhadap berbagai kesenian tradisional yang masih bertahan di Kabupaten Pati.

Menurut dia, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan fasilitas saja. Pemerintah juga perlu menyediakan ruang promosi melalui penyelenggaraan festival budaya secara rutin.

“Perlu adanya festival budaya. Pembiayaan tidak hanya barang tetapi adanya festival budaya di Pati ini,” katanya.

Ia menilai festival budaya dapat menjadi wadah kompetisi positif antar desa dalam menjaga tradisi masing-masing. Selain itu, kegiatan tersebut juga bisa menjadi sarana promosi wisata budaya daerah.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati pun mendorong dinas terkait segera melakukan pendataan terhadap seluruh budaya lokal yang masih lestari di masyarakat. Langkah tersebut dianggap penting sebagai dasar untuk perlindungan dan pengembangan budaya daerah.

Kastomo berharap Pemerintah Kabupaten Pati lebih serius memperhatikan budaya-budaya lokal agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan ruang agar budaya daerah tetap hidup dan dikenal generasi muda,” tandasnya.  (Adv)

Exit mobile version