Rapat Paripurna DPRD Pati dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Pati TA 2021

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Rapat digelar di Gedung DPRD Pati, dan dipimpin Ketua DPRD Pati, H. Ali Badruddin, SE, Senin (5/10/2020).

Rapat Paripurna hari ini dihadiri 45 anggota DPRD, sehingga rapat sudah memenuhi kuorum. Selain itu, rapat juga dihadiri bupati, wakil bupati Pati, Sekda, Sekwan dan sejumlah staf. Sementara perwakilan OPD dan camat mengikuti rapat secara virtual di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Pati mendengarkan penyampaian Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si terkait dengan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum kondisi keuangan daerah serta arah dan kebijakan keuangan serta sistematika rancangan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.

Ali Badruddin saat memimpin rapat paripurna, berharap, RAPBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 dapat segera dibahas, dan selanjutnya ditetapkan sebagai APBD Kabupaten Pati untuk tahun 2021. Ali berharap, RAPBD Kabupaten Pati ini dalam selesai dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan dengan waktu yang maksimal.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Bupati Haryanto menjelaskan, APBD secara keseluruhan mengalami penurunan target dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020. “Penurunan target pendapatan tersebut karena terjadinya penurunan target pendapatan dari Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah, yang disebabkan oleh penurunan layanan kesehatan akibat adanya dampak pandemi virus Covid-19 serta belum terdapatnya informasi resmi dari pemerintah pusat berkaitan dengan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *