PATI – Kilasfakta.com, – Tugas dari Inspektorat salah satunya adalah memastikan penggunaan anggaran transparan dan tidak ditutup-tutupi. Termasuk penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pemerintah desa, untuk memastikan DD digunakan sebagaimana mestinya.
Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati Ali Badrudin, mendorong agar Inspektorat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan DD benar-benar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku. “Segera dibentuk tim audit DD dan ADD untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penggunaan DD dan ADD di desa-desa, agar pengelolaan atau penggunaan anggaran di desa bisa sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.
Menurutnya, audit ini sangat penting supaya tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan di desa dengan menggunakan DD. Ali juga prihatin dengan adanya beberapa kasus dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama perangkatnya.
Untuk menghindari agar tidak ada dugaan korupsi terhadap DD. Politisi dari PDI Perjaungan ini mengingatkan agar pelaksanaan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) bisa dilakukan tepat waktu. “Dispermades ini harus mewajibkan proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan APBDes benar-benar tepat waktu,” imbuhnya.
Dengan adanya monitoring dan pengawasan yang baik terhadap kinerja pemerintah desa dalam mengelola DD. Pria asal Kayen itu yakin pembangunan di desa bisa dilakukan secara maksimal tanpa harus diwarnai aksi protes dari warga. (Adv)

