ilustrasi Perda Perlindungan Petaniilustrasi Perda Perlindungan Petani

PATI – Kilasfakta.com, Petani di Kabupaten Pati perlu untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir, nasib mereka sangat memprihatinkan. Terutama pada saat ratusan hektar saah mereka terendam banjir sehingga harus mengalami puso dan gagal panen.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. HM Nur Sukarno berharap Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Petani dapat disahkan pada tahun 2023 ini. Sebab, Perda ini sangat penting bagi petani. “Makanya saya dorong terus dan saya masukkan agar perda perlindungan petani tahun ini bisa goal,” kata dia.

Sukarno mengaku bahwa dirinya memahami betul akan progres penyusunan Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B. Lantaran, dirinya juga masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Kebetulan saya juga masih dalam Bapemperda, jadi sedikit banyak saya bisa berperan dalam penyusunan Raperda inilah,”

Menurut dirinya, salah satu poin yang diusulkan dalam rancangan Perda tersebut yakni mengenai penanganan pasca banjir yang sering terjadi di Kabupaten Pati. Sukarno juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati setidaknya menyediakan anggaran yang diperuntukkan untuk sektor pertanian yang terdampak banjir.

“Terdapat beberapa poin yang diantaranya membahas mengenai penanganan pasca banjir, salah satunya Pemda juga harus menyediakan Anggaran untuk penanganan pasca banjir, bagi para petani, di luar asuransi yang diikuti,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan