Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB.Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB.

PATI – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, mengimbau masyarakat agar menghindari praktik pernikahan dini yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah. Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya ditemukan di pedesaan, tetapi juga mulai marak di daerah perkotaan.

Menurut Muntamah, pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia matang sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini dinilai memiliki lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaatnya. Dampak tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, psikologis, hingga kesiapan mental pasangan.

“Pasangan yang menikah di usia muda itu umumnya belum memiliki kesiapan yang lebih memadai, baik secara emosional maupun ekonomi. Hal ini berpotensi memicu berbagai permasalahan di dalam rumah tangga, termasuk meningkatnya risiko perceraian,” paparnya.

Selain itu, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di komisi C DPRD Kab. Pati juga menyoroti bahwa pernikahan dini dapat berdampak pada kondisi mental anak, bahkan berpotensi menimbulkan trauma. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mempertimbangkan secara matang sebelum menikahkan anak di usia yang belum cukup.

Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami konsekuensi dari pernikahan dini, sehingga dapat mempersiapkan generasi muda dengan lebih baik dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. (Adv)