PATI – Kilasfakta.com, Belakang ada informasi, terkait belum dibayarkannya honor pasukan pengibar bendera atau paskibraka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Padahal, kegiatan Paskibra dilaksanakan sejak upacara bendera tanggal 17 Agustus 2023 lalu. Menanggapi informasi tersebut Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku sangat kecewa. Dirinya merespon adanya imformasi tersebut.
Menurut Bandang, jika informasi ini benar, maka kejadian ini cukup parah dan patut disesalkan. “Semoga saja berita ini tidak benar. Kalau memang benar kebangetan sekali ini,” ujarnya dengan nada kesal. Bandang mengatakan, untuk anggaran untuk honor paskibraka sudah dialokasikan. “Sehingga, kalau sampai honor itu belum diserahkan atau dibayarkan, itu sangat memalukan. Sebagai anggota legislatif, saya merasa malu,” lanjutnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, kegiatan Paskibra merupakan kegiatan sakral tingkat nasional karena berbarengan dengan acara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pati. “Ini untuk mensukseskan hajat nasional, yang anggarannya sudah pasti sudah dialokasikan sebelumnya,” tegas Bandang.
Ketua Fraksi PDI-P ini berharap, jika informasi ini benar, Pemkab Pati segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai, lanjut Bandang, persoalan ini berlarut-larut bahkan sampai ke masyarakat luas. “Kami mohon dengan sangat, jika informasi ini benar adanya, Pemkab Pati agar segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan sesegera mungkin. Jangan ditunda-tunda lagi. Itu anggaran tahun 2023 lalu, dan saat ini sudah masuk tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (Adv)

