
PATI – Kilasfakta.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merekomendasikan Rumah sakit untuk melakukan sosialisasi penanganan pasien covid-19 berdasarkan SOP. Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto usai melakukan rapat bersama pimpinan RS yang juga dihadiri Polres, BPDB, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
Menurut Wisnu, rekomendasi yang dikeluarkan itu menyusul adanya anggapan masyarakat, bahwa rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien. “Sosialisasi sangat perlu, agar masyarakat tidak salah paham. Mulai orang masuk rumah sakit, sebelum masuk rumah sakit, sampai meninggal, sampai ke pemulasaran itu harus disosialisasikan,” imbuh dia.
Hari ini, Selasa (10/11/2020) Komisi D DPRD Pati memanggil pimpinan rumah sakit untuk dimintai keterangan. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna itu digelar, menyusul adanya dugaan masyarakat pada rumah sakit yang mengcovidkan pasien. “Pimpinan rumah sakit kita undang untuk dimintai keterangan, sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Polres, BPDB, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya,” imbuh Wisnu.
Pewarta : P. Woko
