PATI – Kilasfakta.com, Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres pembangunan Jalan Tegalarum–Tegalwero pada Senin (3/8/2026). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mempertanyakan belum dimulainya pekerjaan, meski papan proyek telah terpasang di lokasi.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan sidak bertujuan memastikan penyebab keterlambatan pekerjaan sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pihak terkait. Jalan tersebut memiliki peran strategis karena menghubungkan Desa Tegalarum, Kecamatan Jaken, dengan Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi, yang menjadi jalur utama aktivitas pertanian tebu dan padi.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, pekerjaan belum dimulai karena kontraktor pelaksana, CV Bhakti Nusa, masih menyelesaikan proyek jalan Arumanis–Mantingan yang berada dalam satu paket pekerjaan.
“Kontrak Rp10,8 miliar dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2026 ada tiga ruas jalan dalam satu konsolidasi, yaitu Jalan Tegalarum-Tegalwero, Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan. Ternyata setelah kita cek baru satu, dan yang lain bertahap karena yang melaksanakan satu kontraktor yaitu CV Bhakti Nusa,” ujar Joni.
Meski pekerjaan belum dimulai, Komisi C tidak mempersoalkan kondisi tersebut selama seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Joni menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh pekerjaan selesai. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Ia berharap percepatan pembangunan jalan mampu menjawab keluhan warga sekaligus meningkatkan kelancaran distribusi hasil pertanian di wilayah tersebut. (ADV)

