PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyesalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo yang hanya menyediakan 16 ruangan untuk pasien positif Covid-19 dan 60 ruangan karantina orang tanpa gejala. Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pati H. Joni Kurnianto, ST, MMT usai memimpin rapat Komisi D bersama piahk RSUD Soewondo, Kamis (15/10/2020).
Menurut Joni, harusnya, RSUD RAA Sowondo dapat menyediakan ruangan lebih banyak lagi, mengingat kasus covid-19 di Kabupaten Pati yang cenderung meningkat. “Mestinya Rumah Sakit Soewondo dapat menambah ruangan untuk pasien Covid-19, sesuai dengan prosentase lonjakan covid dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pati,” ujar Joni.
Apalagi, lanjut Joni, saat ini RSUD RAA Soewondo hanya terisi sekitar 16 persen. Sehingga, imbuh Joni, masih ada bed-bed yang nganggur. “Itu bed atau tempat tidur pasien kan banyak ang nganggur, ya dipakai lah. Kalau tadi alasannya sistem udaranya, kan bisa dipikirkan solusinya, sistem udara diatur, wong ada anggarannya,” tegas Joni.
Lebih lanjut, Joni berharap, agar RSUD Soewondo harus ikut berpikir, bagaimana penanganan pasien di saat pandemi seperti ini. “Harus ikut mikir, caranya bagaimana bisa membantu daerah kita, supaya pandemi ini segera teratasi, membantu masyarakat, dan membantu pemerintah daerah,” imbuhnya.
Joni menyayangkan kinerja RSUD RAA Soewondo, dimana pemerintah baru gencar-gencarnya memberlakukan protokol kesehatan, termasuk kewajiban memakai masker dan jam malam. “Dengan kondisi Kabupaten Pati yang memiliki 1,3 juta jiwa dan kasus Covid-19 yang merangkak naik itu, dan di sisi lain tingkat hunian hanya 16 persen, kan lucu banget. Terus kerjanya para karyawan apa. Jadi, harus diimbangi dengan kesiapan perlengkapan dalam perawatan,” pungkas Joni.
Pewarta : P. Woko