
PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyesalkan sistem rujukan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati H. Joni Kurnianto, ST, MMT usai memimpin rapat Komisi D bersama jajaran managemen RSUD RAA Soewondo, Kamis (15/10/2020).
Kepada wartawan, Joni yang juga sebagai Koordinator Komisi D DPRD Pati itu menjelaskan, bahwa Komisi D baru saja meminta tanggapan terhadap pihak RSUD Soewondo, terkait sering kali terjadinya laporan atau aduan masyarakat terhadap sistem pelayanan yang terjadi di rumah sakit milik daerah itu. “Sederhana, sebetulnya, ini masalah rujukan. Jadi rujukan itu, baik dari Puskesmas, atau dari Rumah Sakit lain, itu sering sangat lama sekali dan tidak direspon,” ujarnya.
Padahal, lanjut Joni, pasien yang dirujuk ini sangat membutuhkan pelayanan untuk segera mendapatkan perawatan medis. Karena, jika ada keterlambatan dalam penanganan, bisa berakibat fatal. Sementara masyarakat masih kesulitan pindah rujukan dari puskesmas dan RSUD Kayen ke RSUD RAA Soewondo. Akibatnya, banyak pasien yang terbengkalai berjam-jam karena sistem rujukan yang kurang efisien, bahkan mencari rumah sakit lain.
“Rujukan dari Puskesmas dan rumah sakit yang merupakan saudara sendiri, harusnya kan bisa lebih baik. Namun kenyataannya tidak begitu. Lha kalau dari rumah sakit swasta, malah kayak apa coba, wong yang dari puskesmas saja kayak gitu,” tandasnya.
Joni menambahkan, dirinya pernah juga mengalami hal serupa. Mulai jam 12 siang, sampai jam 10 malam. Hal itu sangat disesalkan, apalagi setelah diketahui jika saat ini kondisinya pasien di RSUD RAA Soewondo hanya terisi 16 persen. Lebih lanjut, Joni berharap, pihak RSUD Soewondo segera berbenah, baik dalam sistem, dalam pelayanan, kesiapan SDM petugas, dan lain sebagainya agar dapat mengembalikan kepercayaan lagi dari masyarakat. Kalau rumah sakit sebesar itu dan hanya terisi 16 persen, ibarat perusahaan pasti akan mengalami kerugian. “Misalnya punya hotel dan hanya terisi 16 persen, bisa bangkrut itu, rugi perusahaan,” lanjut Joni.
Pewarta : P. Woko