Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang WaluyoKetua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti praktik pungutan di lingkungan sekolah, khususnya di SMP Negeri 1 Tayu. Setelah sebelumnya mencuat polemik biaya outing class, kini muncul dugaan pungutan lain melalui pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari wali murid terkait adanya pungutan sebesar Rp440 ribu untuk LKS pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.

“Minggu lalu saat saya sosialisasi di SMPN 1 Wedarijaksa, ada pungutan LKS sebesar Rp160 ribu. Saya kira itu masih wajar dibandingkan di SMPN 1 Tayu yang mencapai Rp440 ribu,” ujarnya.

Bandang menilai besaran pungutan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai cukup membebani orang tua siswa. Apalagi, sekolah tersebut diketahui telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar.

Dirinya menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, SMPN 1 Tayu memperoleh dana BOS hingga Rp1,2 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kebutuhan pungutan tambahan dari wali murid.

“Padahal sudah ada dana BOS, kenapa masih ada tarikan sebesar itu kepada orang tua?” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pati menilai, penggunaan dana BOS seharusnya dapat mengakomodasi kebutuhan dasar pendidikan, termasuk pengadaan bahan ajar seperti LKS.

Kasus ini menambah daftar polemik di SMPN 1 Tayu yang sebelumnya juga menjadi sorotan akibat rencana outing class ke Bali dengan biaya tinggi.

DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada praktik pungutan yang memberatkan masyarakat, serta memastikan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan sekolah. (Adv)

Exit mobile version