Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, HardiWakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan bahwa fungsi anggaran menjadi salah satu aspek krusial yang harus dijalankan secara maksimal. Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah melalui APBD harus dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“DPRD mempunyai tiga fungsi utama, salah satunya membahas anggaran yang sangat penting dalam APBD,” ujarnya.

Selain fungsi anggaran, DPRD juga memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan daerah (perda). Hardi menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada pembahasan beberapa perda strategis, di antaranya Perda Pondok Pesantren dan Perda APBD.

Ia berharap kedua regulasi tersebut dapat segera diselesaikan pada tahun 2026 agar dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menargetkan perda-perda tersebut bisa segera selesai tahun ini,” jelasnya.

Di sisi lain, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Hardi menegaskan bahwa pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilakukan secara aktif agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Pengawasan ini penting karena yang melaksanakan anggaran adalah OPD, sehingga DPRD harus berperan aktif mengawasi,” tambahnya.

Dengan optimalisasi ketiga fungsi tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. (Adv)