PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah agar memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting guna menjamin pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd menegaskan bahwa mekanisme penyaluran pupuk subsidi sudah memiliki aturan yang jelas. Oleh karena itu, pelaksanaan di lapangan tidak boleh menyimpang dari regulasi tersebut.
“Dorongannya harus sesuai dengan regulasi yang ada. Dari Kementerian sendiri sudah menyampaikan kepada kami saat kunjungan ke Jakarta bahwa masyarakat yang memiliki lahan pertanian berhak menerima pupuk subsidi,” ujar Muslihan.
Ia menjelaskan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dengan demikian, proses penyaluran seharusnya lebih transparan dan mudah diakses.
Menurutnya, petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi dari distributor. Hal ini karena data petani sudah terintegrasi dalam sistem nasional.
“Sekarang cukup dengan KTP karena sudah melalui sistem. Tidak perlu prosedur yang berbelit, semua langsung dari Kementerian, jadi harus dipermudah,” jelasnya.
Meski demikian, Muslihan menambahkan bahwa penggunaan kartu tani masih diperlukan sebagai langkah verifikasi tambahan. Hal ini dilakukan agar penyaluran pupuk tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd juga mengakui bahwa Dinas Pertanian memiliki kebijakan tersendiri untuk menjaga distribusi tetap selektif. Dengan sinergi antara regulasi pusat dan kebijakan daerah, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam distribusi pupuk subsidi di lapangan. (Adv)

