KLATEN – Kilasfakta.com, Kapolsek Kemalang, AKP Edy Prasetyo, SH.MH, memimpin kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan menggunakan masker, yang tetap bersinergi dengan jajaran Koramil/ 13 Kemalang, dan Pemerintah Kecamatan Kemalang, untuk sasarannya adalah semua pengguna jalan baik roda 2, maupun roda 4 yang melintas depan mako Koramil 13/ Kemalang, Jum’at (18/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kemalang, AKP Edy Prasetyo,SH.MH. para Kanit jajaran Polsek Kemalang beserta anggota, Bataud Koramil 13/ Kemalang, Peltu Heri Tyas beserta anggota, Kasi Trantib Kemalang, Yatimin, SIP.
Kapolsek Kemalang, AKP Edy Prasetyo, SH.MH, menyampaikan, Kegiatan operasi yustisi ini Kita laksanakan di Jalan Raya Deles Indah, tepatnya depan Koramil 13/ Kemalang.
Dalam upaya menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, dalam upaya lawan covid -19 “tutur Kapolsek.
Lebih Lanjut, AKP Edy menambahkan, Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, kita telah menjaring pelanggar sebanyak 6 (enam) Orang, untuk diadakan pendataan dan dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari hari, bila suatu saat para pelanggar ini terjaring lagi, maka akan kita beri sanksi administrasi, atau menjadi relawan cegah Covid 19, sekaligus para pelanggar ini Kita beri masker secara gratis yntuk dipakai.“ tambah AKP Edy. (PURWANTO).