PATI – Kilasfakta.com, Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023, Fraksi Golongan Karya menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan melalui juru bicara Narso dalam rapat Paripurna yang di gelar Senin (28/11/2023) kemarin.
Meskipun demikian, Fraksi Golongan Karya menyampaikan bahwa ada beberapa penekanan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, antara lain, terkait dengan besaran belanja pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023. “Kami tekankan untuk Pemerintah Kabupaten Pati tetap memperhatikan layanan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan dan perekonomia. dan untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan intrastruktur dan fasilitas umum yang harus diperbaiki dan perawatannya harus dilakukan secara berkala,” ucap Narso.
Selain itu, Fraksi Golongan Karya juga meminta Pemkab Pati untuk dapat meningkatkan dan mengawal PAD baik itu dari masing-masing BLUD maupun BUMD yang ada di Kabupaten Pati agar PAD Kabupaten Pati dapat maksimal.
“Semoga rekomendasi dari Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pati ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan untuk pelayanan di masyarakat agar semakin membaik,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko