PATI – Kilasfakta.com, Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Pati, masing-masing menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda0) tentang APBD 2023 menjadi Perda. Hal itu disampaikan juru bicara Narso dalam rapat Paripurna Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (28/11/2023) kemarin.

Kedelapan fraksi tersebut, adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Partai Nasdem.

Pendapat akhir ini disampaikan sebelum dilakukan pembahasan terkait dengan persetujuan Raperda tersebut. Masing-masing Fraksi juga memberikan penekanan dan masukan kepada Pemkab Pati selaku pengguna anggaran. Namun pada prinsipnya, setelah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati melakukan pembahasan di internal fraksi, masing-masing fraksi menyatakan persetujuan Raperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda.

Membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP, Narso mengatakan bahwa Fraksi PDIP dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahasa untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Pati, lanjut Narso, akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah APBD tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *